MAJALENGKA, Pemerintah Kecamatan Maja mulai melaksanakan kegiatan pelabelan atau pemasangan stiker Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026 sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi penerima data. Kegiatan ini resmi dimulai pada Kamis (9/4/2026) dan diselenggarakan berlangsung hingga 21 April 2026.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Maja, H. Asep Zaki Mulyatno, S.KM., M.KM, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, pendamping PKH desa, serta kepala desa se-Kecamatan Maja. Pada hari pertama, tim langsung bergerak ke lapangan dengan menyasar tiga desa, yakni Desa Anggrawati, Desa Cengal, dan Desa Banjaran.
Sebanyak 8.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi sasaran dalam kegiatan pelabelan tersebut di seluruh wilayah Kecamatan Maja.
Camat Maja, H. Asep Zaki Mulyatno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan tersedianya data penerima bantuan sosial, sehingga penyalurannya dapat berjalan lebih akurat dan transparan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak. Melalui pelabelan ini, kami ingin memastikan data valid, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang turut mendukung lancarnya kegiatan di lapangan, mulai dari unsur Forkopimcam hingga perangkat desa dan pendamping PKH.
Sementara itu, terkait adanya kemungkinan perubahan penerima data, seperti KPM yang gagal atau perubahan status lainnya, pihak kecamatan menyebutkan bahwa proses pendataan masih berlangsung.
“Untuk data final terkait perubahan KPM, saat ini masih dalam proses verifikasi. Nanti setelah seluruh kegiatan pelabelan selesai, baru akan kami rekap dan laporkan secara resmi,” tutupnya.
Di sisi lain, sejumlah warga menyambut baik kegiatan pelabelan tersebut. Salah seorang warga Desa Cengal, Siti (43), menilai langkah ini dapat membuat penyaluran bantuan menjadi lebih transparan.
“Menurut saya bagus, jadi jelas mana yang benar-benar menerima bantuan. Harapannya bantuan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh warga Desa Banjaran, Ahmad (50), yang berharap program ini juga diikuti dengan pembaruan data secara berkala.
"Dengan adanya stiker ini, pemerintah jadi lebih mudah melakukan pengecekan. Tapi ke depan datanya juga harus terus diperbarui supaya yang sudah mampu bisa diganti dengan yang lebih membutuhkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang Perlindunga dan Jaminan Sosial, Apip Supriyanto, menegaskan bahwa kegiatan pelabelan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data penerima bantuan sosial secara menyeluruh.
“Pelabelan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan. Dengan adanya keterbukaan informasi melalui stiker, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengawasi sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelas Apip.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa dan pendamping sosial agar penerima data manfaat selalu sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan data bansos selalu diperbarui. Ini penting agar program perlindungan sosial dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.
(Kabiro)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar