Gunung Sitoli, investigasi.info -
Namun demikian, ia menegaskan bahwa UU Nomor 31 Tahun 1999 tetap menjadi aturan khusus (lex specialis) dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Desakan ini muncul setelah adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat dan viral di media sosial terkait tidak adanya kejelasan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa tersebut.
Sorotan juga diarahkan kepada Direktur BUMDes Desa Tarakhaini, Falukhata Zendato, yang dinilai belum memberikan transparansi informasi kepada publik mengenai pengelolaan dana tersebut.
Red Sumatra.
Sumber : discoverynews.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar