Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-17T03:10:43Z
AKP Jimmy R SitorusIpda Hadi PriyonoJalan Ir DjuandaNarkobaPenangkapan PelakuPengedar SabuPolres Tebing TinggiSabuSat Resnarkoba

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Warung Jalan Djuanda

 

Tebing Tinggi, investigasi.info

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang pria diamankan saat berada di sebuah warung pinggir Jalan Ir. Djuanda, Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu pagi (11/4/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH dalam keterangannya menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Idik I Sat Resnarkoba  Ipda Hadi Priyono, S.H bersama personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (50) di sebuah warung pinggir jalan", ungkap AKP Jimmy Sitorus, Kamis (16/4).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,22 gram, 8 plastik klip kosong, 2 pipet berbentuk skop, 1 kotak rokok, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sumber : penamedan.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar