Batam, Investigasi.info –
Proyek pembangunan gedung bertingkat milik PT Tatamurdaya Laksana di kawasan Teluk Tering, Batam Kota, menuai perhatian setelah diduga mengalami perubahan fungsi bangunan dari rumah sakit internasional menjadi hotel.
Hal itu terlihat dari dua papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terpasang di lokasi proyek. Pada papan PBG sebelumnya, proyek tersebut tercatat sebagai pembangunan Rumah Sakit Internasional Batamur dengan fungsi bangunan sosial dan budaya.
Namun dalam papan PBG terbaru, proyek yang sama berubah menjadi Hotel The Premiere Batam dengan fungsi bangunan usaha perhotelan.
Perubahan fungsi proyek berskala besar ini memunculkan berbagai pertanyaan publik, terutama terkait transparansi perizinan dan kesesuaian tata ruang.
“Awalnya rumah sakit internasional, sekarang berubah jadi hotel. Publik tentu bertanya-tanya, bagaimana proses perubahan izinnya? Apakah seluruh kajian dan persetujuan sudah dilakukan sesuai aturan?” ujar salah satu warga sekitar.
Selain perubahan fungsi, masyarakat juga menyoroti dampak yang mungkin timbul terhadap kebutuhan fasilitas kesehatan di Batam. Pasalnya, proyek rumah sakit internasional sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu fasilitas kesehatan modern di kawasan tersebut.
Di sisi lain, perubahan menjadi bangunan komersial perhotelan dinilai harus disertai kajian ulang, mulai dari lalu lintas, utilitas, dampak lingkungan, hingga kesesuaian peruntukan kawasan.
Secara aturan, perubahan fungsi bangunan tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa revisi dokumen perizinan dan penyesuaian terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang baru.
Pantauan di lapangan, pembangunan gedung bertingkat tersebut masih terus berlangsung. Struktur bangunan tampak sudah menjulang dengan pengerjaan konstruksi yang terus berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengembang maupun instansi terkait mengenai alasan perubahan fungsi proyek dari rumah sakit internasional menjadi hotel.
Masyarakat pun berharap pemerintah dan pihak terkait dapat membuka secara transparan proses perubahan izin tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah publik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar