Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Sabtu, 30 Mei 2026, Mei 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-31T02:13:56Z
APHBatamBBM IlegalBea CukaiDistribusi BBMDugaan PenyelundupanInvestigasi BatamKeamanan LingkunganKepabeananKerugian NegaraMobil TangkiPelabuhan TikusSaguluDapur 12SngSolar Ilegalungai Pelunggut

Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Aktivitas Penyedotan Solar dari Kapal ke Mobil Tangki Ditemukan di Pelabuhan Tikus Batam


Batam, Investigasi.info – 

Aktivitas penyedotan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal ditemukan berlangsung di kawasan pelabuhan tikus RT 04 Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan tersebut terpantau sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam aktivitas itu terlihat proses pembongkaran sekaligus penyedotan solar langsung dari kapal ke sebuah mobil tangki berwarna kombinasi putih dan biru yang telah disiapkan untuk menampung BBM tersebut.

Lokasi kegiatan berada tidak jauh dari kawasan PT Marcopolo dan berada di jalur perairan yang cukup aktif dilalui kapal. Aktivitas tersebut diduga tidak dilengkapi izin resmi maupun dokumen kepabeanan yang sah, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik penyelundupan dan distribusi BBM ilegal.

Seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan itu berlangsung secara terbuka dan terkesan terorganisir. Menurutnya, aktivitas tersebut diduga bukan pertama kali terjadi, melainkan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sebagai bagian dari jalur distribusi BBM ilegal.

"Kalau melihat pola kegiatannya, sepertinya bukan baru sekali ini dilakukan. Aktivitasnya berjalan cukup lancar dan seperti sudah terkoordinasi," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Keberadaan praktik tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar. Selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan kepabeanan, aktivitas pemindahan BBM di lokasi yang bukan fasilitas resmi juga dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan.

Masyarakat menilai kegiatan semacam ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan distribusi BBM sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum, instansi kepabeanan, serta pihak terkait untuk segera turun ke lokasi melakukan inspeksi dan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti melanggar hukum, masyarakat mendesak agar dilakukan penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Masyarakat juga berharap pemerintah dan aparat pengawasan dapat membongkar jaringan distribusi BBM ilegal yang diduga beroperasi di wilayah tersebut, sehingga praktik serupa tidak terus berlangsung dan merugikan negara maupun masyarakat luas.


(Tim Investigasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar