Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-25T02:27:46Z
Berita Tidak AkuratHj Kul IndahJejak TerkiniKode Etik JurnalistikMedia onlinepencemaran nama baikPenegakan HukumPolda SulselPolemik MediaPT Andika Media PerkasaSengketa PemberitaanSP2HPUU Pers

Hak jawab : diberikan Kul Indah memang bukan anggota PT Andika Media Perkasa.



Makassar, Investigasi.info

Setelah lama membiarkan berita simpang siur beredar dan menimbulkan keresahan publik, PT Andika Media Perkasa selaku pemilik portal berita Jejak Terkini akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi terkait status Hj. Kul Indah. Dalam pernyataan resminya, pihak perusahaan menegaskan dengan tegas bahwa Kul Indah sama sekali bukan bagian dari anggota, pengurus, maupun mitra kerja sama mereka. Langkah pelurusan fakta ini pun langsung disambut baik dan diapresiasi oleh Hj. Kul Indah selaku pihak yang namanya sempat terseret dan dicemarkan dalam polemik tersebut.
 
Klarifikasi ini muncul menyusul kekisruhan yang diawali pemberitaan Jejak Terkini yang berjudul “PT Andika Media Perkasa Siapkan Langkah Hukum Terkait Perselisihan Pemberitaan”. 23/5/26.Dalam berita itu sempat tertulis narasi yang menimbulkan kesalahpahaman, seolah-olah persoalan ini melibatkan “salah satu oknum wartawati berinisial HI atau Kul Indah”, bahkan ditambahkan kalimat: “Yang bersangkutan sudah tidak lagi berada dalam aktivitas publikasi dan kerja sama media bersama manajemen PT Andika Media Perkasa.”
 
Kalimat itulah yang menjadi pemicu utama keributan, karena menimbulkan persepsi seolah-olah Kul Indah pernah menjadi bagian dari perusahaan tersebut. Merasa namanya dicemarkan, disalahartikan, dan dicatut tanpa dasar, Kul Indah pun segera mengambil langkah tegas dengan menyampaikan hak jawab serta bantahan keras. Beliau menegaskan berkali-kali bahwa dirinya tidak pernah mengenal, tidak pernah bekerja, dan tidak pernah tercatat sedikit pun di PT Andika Media Perkasa maupun di media binaannya.
 
Polemik ini sebenarnya bermula jauh sebelumnya, tepatnya dari pemberitaan tidak bertanggung jawab berjudul “Oknum Wartawan Berinisial KUI Indah Diduga Terlibat Sejumlah Kasus, Polisi Diminta Usut Tuntas” yang dimuat pada 2 Maret 2026 lalu. Berita itu dibuat tanpa melakukan konfirmasi sedikit pun kepada pihak yang bersangkutan, dan meskipun sudah disampaikan keberatan, hak jawab pun tidak pernah diberikan. Akibatnya, berita tersebut kini telah diseret ke ranah hukum yang di laporkan Hj Kul indah dan sedang diproses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, di mana Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pun sudah resmi terbit.


 
Kini, setelah PT Andika Media akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi yang meluruskan fakta, Kul Indah menyambutnya dengan perasaan lega dan mengapresiasi langkah tersebut.
 
"Saya sangat mengapresiasi langkah PT Andika Media Perkasa yang akhirnya berani meluruskan fakta. Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah kenal dan tidak pernah ada hubungan apa pun dengan perusahaan maupun portal berita tersebut. Jadi, pernyataan resmi mereka yang menyatakan saya bukan bagian dari mereka adalah hal yang benar dan sesuai fakta. Ini seharusnya dijelaskan sejak awal agar tidak terjadi fitnah atau kesalahpahaman yang merugikan nama baik saya," ujar Hj. Kul Indah saat dikonfirmasi.
 
Menanggapi kasus ini, Kul Indah pun mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, sekolah-sekolah, maupun pihak terkait lainnya agar lebih berhati-hati dan teliti dalam memastikan identitas serta legalitas setiap orang atau pihak yang mengatasnamakan media atau perusahaan pers tertentu. Hal ini sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, namanya dicatut, atau nama baiknya dicemarkan sembarangan.
 
Terkait kabar bahwa pihak PT Andika Media disebut-sebut sedang menyiapkan langkah hukum dan berencana melaporkan balik ke kepolisian, Kul Indah justru menantang sekaligus meminta pembuktian nyata di meja hijau.
 
"Kalau benar ada alasan dan dasar hukum yang kuat, silakan saja lapor ke polisi. Saya justru menunggu bukti nyatanya, jangan cuma berita atau narasi saja. Apalagi terkait video yang diunggah Jejak Terkini yang asal-usulnya tidak jelas, isinya siapa yang berseteru pun tidak jelas, lalu disebarkan seolah-olah ada kaitannya dengan saya. Itu yang saya pertanyakan dari awal. Kalau memang merasa benar, bawa ke meja hijau, kita buktikan mana yang fakta dan mana yang rekayasa," tegas Kul Indah dengan tegas.
 
Pernyataan terbaru dari PT Andika Media yang kini mengakui Kul Indah bukan anggotanya, sekaligus menjadi bukti kuat bahwa narasi sebelumnya yang menyebutkan "sudah tidak aktif" adalah kekeliruan besar yang merugikan. Kini publik makin paham, polemik ini bermula dari pemberitaan yang tidak akurat, penyebaran materi yang tidak jelas sumbernya, hingga pencatutan nama pihak yang sama sekali tidak ada hubungan apa pun.
 
Hingga saat ini, jalur hukum di Dirkrimsus Polda Sulsel terus bergulir. Namun satu hal yang sudah jelas dan disepakati lewat klarifikasi ini adalah: Hj. Kul Indah bukan, tidak pernah menjadi, dan tidak dikenal sebagai bagian dari PT Andika Media Perkasa maupun Jejak Terkini. Masyarakat pun berharap persoalan ini segera tuntas dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen pers untuk lebih akurat, cermat, dan bertanggung jawab dalam setiap tulisan yang dimuat.


(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar