Batam, Investigasi.info –
Di tengah upaya serius menjaga ketersediaan air baku melalui operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan, kebijakan pembangunan di Kota Batam justru dinilai menyisakan kontradiksi besar. Di satu sisi, pemerintah bersama BP Batam berupaya “menyelamatkan” debit waduk dengan rekayasa cuaca. Namun di sisi lain, kawasan hutan dan daerah resapan air di sekitar waduk justru terus dibuka untuk proyek pematangan lahan dan pembangunan kawasan komersial.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi kebijakan tata ruang dan perlindungan lingkungan di Batam, khususnya terhadap kawasan penyangga waduk yang selama ini menjadi sumber utama air baku masyarakat.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, Ramlan Djambak, membenarkan bahwa operasi hujan buatan telah berlangsung sejak 15 Mei 2026 dan dijadwalkan hingga 31 Mei 2026.
Operasi tersebut dilakukan oleh BP Batam bersama BMKG dan AirNav Indonesia sebagai langkah antisipasi menurunnya debit air di sejumlah waduk tadah hujan di Batam.
“Mulai ada tanda-tanda penurunan debit di beberapa waduk, sehingga dilakukan operasi modifikasi cuaca untuk membantu menjaga ketersediaan air baku,” ujar Ramlan.
Ia menjelaskan, teknologi hujan buatan tidak menciptakan hujan dari langit cerah, melainkan memanfaatkan awan potensial yang sudah terbentuk secara alami. Tim penyemaian kemudian menaburkan natrium klorida atau garam ke dalam awan agar butiran air lebih cepat bergabung dan turun menjadi hujan.
“Prinsipnya memanfaatkan awan yang sudah tumbuh, lalu dilakukan penyemaian supaya proses pembentukan hujannya lebih cepat,” jelasnya.
Namun di tengah operasi penyelamatan waduk tersebut, BP Batam justru diketahui memberikan izin terhadap sejumlah proyek pematangan lahan yang berada tidak jauh dari kawasan tangkapan air waduk.
Salah satunya proyek pematangan lahan seluas 35.106 meter persegi di kawasan Bukit Daeng yang lokasinya tidak jauh dari Waduk Muka Kuning. Proyek tersebut dipastikan merupakan kegiatan resmi yang telah mengantongi izin dan alokasi lahan dari BP Batam.
Padahal, kawasan berhutan di sekitar daerah tangkapan air memiliki fungsi vital sebagai penyimpan cadangan air alami. Pepohonan berperan menjaga infiltrasi air hujan ke dalam tanah, menahan erosi, serta menjaga kestabilan debit waduk saat musim kemarau.
Alih fungsi kawasan hijau menjadi lahan terbuka dan pembangunan dinilai berpotensi mengurangi daya serap tanah terhadap air hujan. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah melakukan hujan buatan untuk menambah pasokan air ke waduk.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Sei Ladi. Proyek pematangan lahan untuk pembangunan kawasan komersial Gajah Mada Park (GMP) di Jalan Gajah Mada, Southlink, Batam, sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena berada tidak jauh dari kawasan Waduk Sei Ladi.
Proyek di atas lahan lebih dari tiga hektare milik PT Dwi Aji Mulya itu disebut akan dibangun deretan rumah toko (ruko) dua hingga tiga lantai yang dikembangkan oleh PT PKP. Meski pihak pengembang disebut telah mengantongi izin lengkap, keberadaan proyek tersebut tetap memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampaknya terhadap kawasan resapan air.
Publik menilai, jika pemerintah benar-benar serius menjaga ketahanan air Batam, maka perlindungan kawasan tangkapan air seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru membuka ruang bagi ekspansi pembangunan di sekitar waduk.
Kebijakan melakukan hujan buatan sementara kawasan hijau terus dikurangi dianggap sebagai langkah yang kontradiktif dan berpotensi hanya menjadi solusi jangka pendek.
GHLHI Kepri menilai, krisis air di Batam tidak cukup diatasi hanya dengan teknologi modifikasi cuaca. Perlindungan hutan, daerah resapan, serta pengendalian alih fungsi lahan di sekitar waduk dinilai jauh lebih penting untuk menjaga keberlanjutan sumber air baku dalam jangka panjang.
Jika kawasan tangkapan air terus berkurang akibat pembangunan, maka ancaman penurunan debit waduk diperkirakan akan terus berulang setiap musim kemarau, sehingga Batam berpotensi menghadapi krisis air yang semakin serius di masa mendatang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar