Pinrang, Investigasi.info -
(6/6/2026) Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel dan Polres Parepare berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis robek tas yang meresahkan pengunjung pasar tradisional.
Penangkapan dilakukan Kamis, 4/6/26 sore di Kota Parepare. Empat orang diamankan: dua eksekutor dan dua penadah.
Kasat Reskrim Polres Pinrang menyebut otak aksi adalah *Rani alias Daeng Tene (47)*, dijuluki “Ratu Silet”. Ia berperan merobek tas korban di keramaian. Rekannya, *Sultan Takdir (31)*, bertugas sebagai joki motor sekaligus mengintai situasi.
Dua penadah yang ikut diciduk yakni *Basri (43)* dan *Muh Nasrul (21)*. Keduanya diduga membantu menjual barang hasil curian.
Modus Silet di Tengah Pasar
Kasus terungkap dari laporan *Hj. Hajra Tona (63)*, ibu rumah tangga yang kecurian di Pasar Sentral Pinrang, 15 Mei 2026. Korban baru sadar tasnya robek setelah selesai belanja. Dompet berisi uang tunai Rp4,5 juta dan HP Oppo A18 raib.
“Pelaku menyasar kaum perempuan di pasar. Mendekat diam-diam, lalu robek tas pakai silet. Korban tidak sadar karena ramai,” ungkap sumber kepolisian.
Berbekal laporan korban, polisi bergerak cepat. Penyelidikan intensif mengendus keberadaan sindikat di Parepare hingga digerebek.
Hasil interogasi mengungkap sindikat ini pemain lama. Pelaku mengaku sudah beraksi di 6 TKP berbeda di wilayah Pinrang sepanjang April-Mei 2026. Lokasinya antara lain Toko Miri, Pasar Kampung Jaya, dan Pasar Pekkabata.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti: 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, pakaian yang dipakai saat beraksi, dan 4 buah silet sebagai alat kejahatan.
Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Pinrang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mencari TKP lain dan kemungkinan pelaku tambahan.
Kapolres Pinrang mengimbau masyarakat, terutama pengunjung pasar, agar lebih waspada. “Tas disandang di depan, jangan taruh dompet/HP di bagian luar. Kalau lihat gerak-gerik mencurigakan, langsung lapor petugas,” pesannya.
Jurnalist:(Kul indah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar