Batam, Investigasi.info –
Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah ditertibkan langsung oleh jajaran BP Batam bersama aparat kepolisian, kegiatan pengerukan dan pengangkutan pasir disebut-sebut masih berlangsung tanpa hambatan.
Lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan depan PT CLT hingga jalur menuju Teluk Mata Ikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, aktivitas tersebut diduga tetap berjalan hampir setiap hari, bahkan hingga malam hari, seolah tidak terpengaruh oleh operasi penertiban yang pernah dilakukan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Jika benar aktivitas tersebut masih berlangsung, muncul dugaan adanya pihak-pihak yang berani mengabaikan tindakan penertiban dan kewibawaan pemerintah di lapangan.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Pengamanan Lingkungan Ditpam BP Batam memberikan respons cepat dan memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan.
"Baik Pak, nanti saya minta patroli turun ke lokasi,"ujar Kabid Pengamanan Lingkungan Ditpam BP Batam melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Ditpam BP Batam akan kembali mengawasi lokasi yang sebelumnya telah menjadi target penertiban. Namun demikian, publik kini menunggu bukan hanya kehadiran patroli, melainkan tindakan nyata dan hasil konkret di lapangan.
Sebelumnya, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memimpin operasi penertiban tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa. Langkah tersebut kala itu mendapat apresiasi karena menunjukkan komitmen BP Batam dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan.
Namun apabila setelah penertiban aktivitas yang sama masih terus berlangsung, maka efektivitas pengawasan dan keberlanjutan penegakan hukum patut menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai operasi penertiban hanya menjadi seremoni sesaat tanpa efek jera bagi para pelaku.
Aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi merusak lingkungan dan mengubah kontur lahan secara tidak terkendali, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian negara serta mencederai prinsip tata kelola kawasan yang baik.
Masyarakat berharap patroli yang akan diterjunkan Ditpam BP Batam mampu mengungkap fakta sebenarnya di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak muncul kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi pihak tertentu, sementara pelanggaran yang terang-terangan terjadi justru dibiarkan berlangsung.
Kini publik menanti hasil patroli dan langkah lanjutan dari BP Batam. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya penertiban sebuah lokasi tambang, melainkan juga wibawa pemerintah serta kepastian penegakan hukum di Kota Batam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar