Kerinci, Investigasi.info –
Pelestarian adat dan budaya Kerinci kembali ditunjukkan melalui prosesi Pengukuhan Gelar Adat Kecik Banamo Gedang Bergelar yang dilaksanakan di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Minggu (31/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Gedang Desa Lubuk Nagodang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Adat Desa Lubuk Nagodang, Agirman, S.Pd., bergelar Depati Panuko Rajo, serta dihadiri para ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, tokoh masyarakat, dan keluarga besar penerima gelar adat.
Dalam sambutannya, Depati Panuko Rajo menyampaikan bahwa pengukuhan gelar adat merupakan amanah luhur yang diwariskan oleh para leluhur untuk menjaga tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan adat istiadat yang berlaku.
Adapun tokoh masyarakat yang resmi dikukuhkan beserta gelar adatnya adalah:
Kasmirudin – Depati Rajo Simpan Bumi
Rama Indra – Depati Intan Susun Negeri
Japril – Jindah Nyato Depati
Diarmi Densi – Depati Rajo Simpan Bumi
Alkhalil Munawir – Depati Rajo Simpan Bumi
Emprial – Datuk Dewa Nyato
Asril – Rajo Sulah Kuadrat
Saudin – Temenggung
Zelfahmi – Datuk Rio
Marjohan – Sirajo Untud
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan penuh khidmat dan sarat makna adat. Setelah pengesahan gelar oleh para pemangku adat, para penerima gelar adat kemudian diantar dengan payung kebesaran adat oleh sanak batino sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap kedudukan adat yang telah disandang.
Suasana semakin meriah ketika Rumah Gedang Desa Lubuk Nagodang dipadati oleh sanak keluarga, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan warga yang datang untuk menyaksikan prosesi sakral tersebut. Setelah itu, rombongan penerima gelar adat diarak secara bersama-sama menuju rumah sanak batino sebagai bagian dari rangkaian adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Arak-arakan adat tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Ratusan warga Desa Lubuk Nagodang turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Kebersamaan yang tercipta mencerminkan kuatnya rasa persaudaraan, kekompakan, serta penghormatan masyarakat terhadap nilai-nilai adat yang masih terjaga dengan baik.
Ketua Adat Desa Lubuk Nagodang, Agirman, S.Pd. (Depati Panuko Rajo), menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga persatuan masyarakat serta melestarikan budaya Kerinci agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
"Gelar adat bukan sekadar penghormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap para pemegang gelar adat yang baru dikukuhkan mampu menjaga marwah adat, mengayomi masyarakat, dan menjadi teladan bagi generasi penerus," ujarnya.
Pengukuhan gelar adat Kecik Banamo Gedang Bergelar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus melestarikan warisan budaya leluhur yang telah menjadi identitas masyarakat Desa Lubuk Nagodang. Dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, masyarakat berharap nilai-nilai adat Kerinci akan terus lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.
"Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Adat dipakai baru, pusako dipakai usang. Marwah adat wajib dijaga, warisan leluhur wajib dilestarikan."
(IE)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar