Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Minggu, 08 Juni 2025, Juni 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-08T13:29:42Z
Akta NotarisAPBNASNDaerahKota TualMalukuMudesusNotaris Nana Wulandari SH MKPembentukan Badan Hukum Koperasi Merah PutihPemerintah Kota TualWalikota Kota TaulYani Renuat

Kota Tual Jadi Yang Pertama di Maluku Selesaikan Proses Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih 100%



Tual, Investigasi.info - 

Penyerahan Akta Pendirian dan SK Pengesahan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dari kepada Pemerintah Kota Tual.


Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tim yang turun untuk menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) mulai dari proses perencanaan hingga tingkat penetapan Akta Notaris.


“Saya bangga memiliki kalian semua tim yang solid, kerja dengan tepat waktu sesuai yang ditentukan, dan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Atas kerja tim ini, di WA Grup kepala daerah se-Maluku, Pak Gubernur menyampaikan terima kasih, karena Kota Tual satu-satunya di Maluku yang telah selesai proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih 100%,”


Ini adalah tugas mulia secara bersama-sama oleh tim, karena nantinya pada saatnya 


Koperasi ini akan memberdayakan masyarakat di lingkungan masing-masing yang akan berdampaakm positif. Ini juga akan menjadi amal kebaikan bagi kita yang melakukan upaya proses pembentukan sampai kepada pendampingan.


Pada saat tahapan implementasi (action) bagaimana Koperasi merah putih ini dilakukan, inilah yang akan menjadi indikator capaian-capaian kinerja yang dihasilkan, karena masyarakat sudah mendapat dampak.


Setelah selesai ini, mungkin ada SKPD-SKPD atau mereka yang terlaaobat di dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih ini harus mampu mengendalikannya supaya membentuk sebuah sistem yang  secara optimal saling mendukung. Mulai dari hulu sampai ke hilir. Mulai dari SDM yang disiapkan sampai manajemen dan pemasaran.


“Artinya bagaimana kita menyiapkan manusianya untuk mengelola, dan bekerja secara profesional,


Pengelolaan anggaran yang ada kadang-kadang menguji kita. Oleh karena itu angaran yang nanti disediakan…


Anggaran yang disiapkan urtk tiap desa adal Rp.3 miliar. Ini tidak diberikan begitu saja, karena tidak bersumber dari APBN. Ini adalah dana pinjaman yang nantinya akan dikelola oleh koperasi merah putih.


Saya sangat berharap, agar ASN yang bertugas untuk mendampingi dan mengendalikan jalannya pelaksanaan tugas koperasi merah putih ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tertanggungjawab.


Nanti ada upaya-upaya pelatihan untuk meningkatkan SDM untuk memberikan pemahaman kepada pengurus koperasi merah putih ini supaya jangan salah atau keliru dalam mengelola anggaran maupun dalam pelaksanaan tugas-tugas koperasi.


Setiap koperasi harus dapat menentukan unit-unit usaha apa yang hendak dilakukan. Misalnya mulai dari bagaimana membuat satu produk unggulan sampai kepada pemasaran. Ini yang harus dapat dilakukan oleh ASN yang dipersiapkan untuk melakukan pendampingan atau pengurus itu sendiri. Nanti juga ada pengawasan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan anggaran koperasi.


Saya kira kalau kita jalan dengan baik, maka koperasi ini akan menghidupkan masyarakat. Saat ini kita punya masyarakat yang bnyak mengangur, dan juga angka kemiskinan yang signifikan. Sehingga dengan adanya koperasi merah putih ini dapat menekan lajunyaa angka kemiskinan.


Saya berharap kepada seluruh jajaran aparatur Pemkot Tual agar dapat dan mampu melakukan pendampingan secara maksimal.


Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Notaris/PPAT Nana Wulandari, S.H., M.K.n., atas bantuan dalam upaya pencapaian penyelesaian Akta Notaris untuk Koperasi Merah Putih di Kota Tual.


Ibu Nana ini adalah isteri dari sahabat saya, Charlos Viali Rahantoknam, Wakil Bupati Maluku Tenggara.




By : (Risman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar