Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Kamis, 24 Juli 2025, Juli 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-24T08:37:40Z
Berita Dua KotoDaerahkanagarian Simpang Tonang UtaraKriminaltambang Emas IlegalTanpa Izin Pemilik

Ngeri Aktivitas Tambang Emas ilegal di Kanagarian Simpang Tonang Utara di Garap Tanpa Izin Pemilik Tanah



Dua Koto, Investigasi.info -


Ber Dalih  kan  timbulkan mata pencairan bagi masyarakat . 

Beberapa Orang wwarga masyarakat  simpang Kuayan  l jorong perdamayan lobi investor lakukan pelanggaran Hukum  masuk kan. Alat Berat jenis Ekscapator  Untuk menambang Emas Di Sinabuan  jorong. perdamayan  Nagari simpang tonang utara . 23 /72025


Rabu 23 /7  2025  Mendengar Dari informasi masyarakat  Awak media langsung kelokasi 

Menyaksikan secara Terang Bahwa di  Hutan Sinabuan Memang Ada Alat Berat Jenis Escapator  Bekerja Mengeruk Bumi Membuat lubang Lobang Jumbo.  Yang Tentu nya mengambil kekayaan Alam yang Tersimpan Di Dalam Perut Bumi....


 Selanjut nya Terlihat Puluhan Warga Terlihat Berdatangan  Membawa perlengkapan seperlu nya  

Tentu tujuannya minta suak Untuk pekerjaan cari Belanja Keluarga.


Namun Yang paling Mencengang kan  Beberapa  orang Warga Yang datang

 Dekati  Alat Berat   Rupa Rupa nya   Orang punya Tanah Yang  Lagi di kelola   


Menurut Orang yang meng wklaim pemilik  Tanah

 Bahwa Aktipitas Tersebut Sudah serasa Keterlaluan  .Masak Kami sebagai Pemilik Tanah  Tak   di Kasih Tahu . Bahkan Ndak minta persetujuan Pada Kami. Ucap nya pada Awak  media 


Seterrus nya Pihak penitia  pelaksanaTambang iligal Tersebut. Di kesal kan  Udah melanggar Hukum Negara. Dan Berani pula   menggarap Tanah Orang lain Tanpa isin

 

Awak media Langsung Dengar Bantahan Dari salah se orang yang di Duga Dari pihakTambang menyebut.Bahwa Mereka TidakTahu Bahwa Yang Datang itu pihak pemilik Tanah. Karna Kami Bekerja Disini Lantaran Ada yang memberi isin .  Dan mengaku  Bahwa Dia juga  yang Pemilik Tanah...


Dengan Hal Demikian  aktipitas  sementara Di Hentikan    sebelum  Dapat penyekesayan. 

Dan menurut pihak pewaris Tanah. . Pais    Kami tak tinggal Diam  Kalau Masalah iniTidak Segera  Di selesai kan  Kami Akan Bawa Ini Keranah Hukum Ucap nya .Karna Kami  juga Tak Trima lokasi tanah Nenek Moyang Kami Udah Di obrak Abrik Tambah nya Lagi.


Selanjut nya Kami. Dari AwakMedia   Berharap Pada penegak Hukum  

Untuk menindak Aktipitas pelanggaran  Hukum Atas aktipitas  Tambang tambang Ini  Agar kira nya  Tak menjadi polemik. Di Tengah Tengah kehidupan Bermasyarakat.





By: Yuharlan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar