Investigasi.info KERINCI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sarolangun pada Kamis (12/3/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada agenda konsultasi terkait pendalaman materi peraturan daerah dan kebijakan strategis lainnya.
Ketua Pansus I DPRD Sarolangun menyatakan bahwa pemilihan Kabupaten Kerinci sebagai tujuan konsultasi didasari oleh adanya kesamaan karakteristik daerah serta keberhasilan DPRD Kerinci dalam mengelola beberapa regulasi daerah yang dinilai relevan untuk diterapkan di Sarolangun.
Pihak DPRD Kabupaten Kerinci menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Perwakilan DPRD Kerinci menyampaikan apresiasi atas kepercayaan rekan sejawat dari Sarolangun dan berharap pertukaran informasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di kedua kabupaten tersebut.
"Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus wadah 'sharing' informasi. Kami sangat terbuka berbagi pengalaman terkait proses legislasi demi kemajuan daerah di Provinsi Jambi secara kolektif," ujar perwakilan Sekretariat DPRD Kerinci saat menyambut rombongan.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang pertukaran data teknis, tetapi juga memperkuat jejaring komunikasi antar-parlemen di Provinsi Jambi. Melalui diskusi intensif tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa sinkronisasi kebijakan antara Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Kerinci sangat diperlukan, terutama dalam menghadapi tantangan otonomi daerah yang semakin kompleks.
Pansus I DPRD Sarolangun berharap poin-poin krusial yang didapatkan dari DPRD Kerinci dapat segera diimplementasikan dalam penyusunan draf kebijakan daerah guna memastikan regulasi yang dilahirkan tepat sasaran dan solutif bagi masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi bagi daerah tetangga demi kemajuan pembangunan yang merata di tingkat provinsi.
Sebagai penutup agenda, dilakukan pertukaran cinderamata dan plakat sebagai simbol kerja sama yang harmonis. Langkah ini menandai komitmen kedua lembaga untuk terus bersinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih efektif dan profesional di masa mendatang.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi antar-lembaga legislatif di tingkat kabupaten. Hasil dari konsultasi ini nantinya akan menjadi bahan masukan penting bagi Pansus I DPRD Sarolangun dalam merumuskan laporan dan rekomendasi akhir.
(wnd)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar