Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-12T09:21:59Z

Waspada Predator Siber! Diskominfo Kerinci Rilis Panduan Lawan Modus Penipuan Digital



Investigasi.info KERINCI, 12 MARET 2026 – Di tengah pesatnya transformasi digital di Bumi Sakti Alam Kerinci, ancaman kejahatan siber kini mengintai di balik layar ponsel masyarakat. Menanggapi fenomena ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi merilis imbauan tegas bagi seluruh warga untuk memperketat pertahanan digital mereka pada hari ini, Kamis (12/3/2026).


​Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan terkait modus penipuan yang kian canggih, mulai dari manipulasi psikologis hingga pencatutan nama pejabat publik yang meresahkan warga di awal tahun ini.

​Diskominfo Kerinci memetakan empat modus utama yang saat ini sedang "bergentayangan" di jagat maya:
1. ​Manipulasi Jabatan (Impersonasi): Penggunaan akun palsu dengan foto profil pejabat Pemkab Kerinci guna meminta sumbangan atau menawarkan bantuan fiktif.
2. ​Janji Manis Hadiah & Kerja: Undian berhadiah miliaran rupiah atau lowongan kerja instan yang mensyaratkan "uang administrasi" atau pajak di muka.
3. ​Investasi & Belanja Fiktif: Penawaran barang murah luar biasa atau investasi bodong yang menjanjikan keuntungan kilat namun berujung raibnya saldo korban.
4. ​Phishing & Pencurian Akun: Pengiriman tautan (link) mencurigakan yang bertujuan mengambil alih akun WhatsApp atau perbankan korban.

​Pemerintah Kabupaten Kerinci mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol keamanan mandiri sebagai berikut:
​1. Verifikasi Berlapis: Jangan langsung percaya pada informasi "A1" yang beredar di grup WhatsApp. Cek kebenarannya melalui kanal resmi di situs kerincikab.go.id atau media sosial resmi Pemkab.
​2. Jaga "Kunci" Digital Anda: Data sensitif seperti NIK, kode OTP, PIN bank, dan password adalah aset privat. Pihak resmi tidak akan pernah meminta data tersebut melalui pesan singkat.
​3. Logika di Atas Emosi: Jika mendapatkan kabar bahagia (menang undian) atau kabar duka mendadak, tetap tenang. Jangan lakukan transfer uang sepeser pun sebelum verifikasi faktual.
​4. Bijak Berbagi: Hindari menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya karena dapat memicu kepanikan massal dan jeratan hukum UU ITE.
​5. Jalur Pelaporan: Jika menjadi korban, segera simpan bukti percakapan (screenshot) dan laporkan ke pihak kepolisian atau layanan pengaduan publik Diskominfo.

Membangun Ekosistem Digital Kerinci yang Tangguh dan Beretika
​Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa imbauan ini bukan sekadar peringatan rutin, melainkan sebuah ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjadi "Polisi bagi Diri Sendiri" di dunia maya. Di era di mana data adalah komoditas berharga, kecerobohan kecil dalam mengeklik tautan atau membagikan identitas dapat berdampak fatal pada keamanan finansial dan reputasi pribadi.

​Kepala Dinas Komunikasi  dan Informatika Kabupaten Kerinci Yuldi Candra, SKM menekankan pentingnya kolektivitas dalam menghadapi ancaman ini:

​"Dunia digital adalah ruang tanpa batas, namun bukan berarti tanpa aturan dan keamanan.
Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan literasi digital hingga ke tingkat desa, memastikan bahwa setiap petani, pedagang, ASN, hingga pelajar di Kerinci memiliki perisai pengetahuan yang cukup. Mari kita jadikan gadget sebagai alat produktivitas, bukan pintu masuk bagi para kriminal siber. Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama; satu orang yang waspada dapat menyelamatkan seluruh komunitas dari rantai penipuan."

​Dengan sinergi antara kewaspadaan masyarakat dan pengawasan pemerintah, Kabupaten Kerinci optimis dapat menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaulat. Mari kita wujudkan Kerinci Cakap Digital—cerdas dalam memilah, bijak dalam bertindak, dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.
((wnd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar