Upaya aksi tawuran antar remaja berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah perbatasan Desa Karang Anyar dan Desa Tasik Malaya, Kecamatan setempat. Petugas dari Polsek Simpang Nangka Rejang Lebong melakukan penangkapan terhadap sejumlah anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran.
Saat diamankan di Desa Prambanan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut. Beruntung, aksi tawuran tersebut belum sempat terjadi karena para remaja masih menunggu kelompok lawan. Seluruh terduga pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus di bawah umur.
Kapolsek Simpang Nangka melalui petugas yang bertugas menyampaikan bahwa pihaknya memberikan teguran keras kepada para remaja tersebut. Selain itu, orang tua masing-masing anak juga dipanggil untuk diberikan pembinaan dan peringatan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan peran aktif keluarga dan lingkungan dapat menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari potensi kenakalan remaja yang dapat berujung pada tindakan kriminal. (Yesman)
Sumber : ri-media.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar