Batam, Investigasi.info —
Maraknya peredaran rokok ilegal merek PSG tanpa pita cukai di Kota Batam dan wilayah Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai penanganan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut hingga kini belum berjalan maksimal.
Rokok PSG tanpa cukai disebut masih sangat mudah ditemukan dan diperjualbelikan secara terbuka di warung-warung maupun kios kecil di sejumlah wilayah Batam. Bahkan, rokok ilegal tersebut dipajang terang-terangan di etalase warung layaknya produk resmi tanpa adanya rasa takut terhadap penindakan aparat.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait lemahnya pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal di daerah tersebut. Warga menilai jika pengawasan berjalan maksimal, maka rokok tanpa pita cukai tidak akan bebas dijual secara terbuka di berbagai lokasi.
“Sekarang rokok PSG tanpa cukai masih gampang dicari. Hampir di banyak warung ada, bahkan dipajang di etalase. Masyarakat jadi bertanya-tanya, kenapa sampai sekarang masih bebas beredar,” ujar salah seorang warga Batam.
Sebelumnya, aparat sempat menggagalkan pengiriman rokok PSG ilegal dari Batam menuju Tanjungpinang. Namun penindakan tersebut dinilai belum memberikan efek jera karena distribusi rokok tanpa cukai masih terus berlangsung.
Muncul pula penilaian dari masyarakat bahwa Kepala Bea Cukai Batam dinilai belum mampu memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di wilayah Batam dan Kepulauan Riau. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya pengungkapan besar terhadap jaringan utama pemasok maupun gudang penyimpanan rokok ilegal tersebut.
Publik menilai jika penindakan dilakukan secara serius, aparat seharusnya mampu menelusuri jalur distribusi, gudang penyimpanan hingga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran rokok ilegal tersebut.
Selain merugikan negara dari sektor cukai, maraknya rokok ilegal juga memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi bisnis tersebut. Isu itu berkembang di tengah masyarakat karena rokok PSG tanpa cukai masih terus beredar secara terang-terangan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penjual kecil, tetapi juga mengusut pemasok dan pihak yang diduga memiliki peran penting dalam distribusi rokok ilegal tersebut.
Publik juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di wilayah Batam yang selama ini dinilai masih lemah, sehingga rokok tanpa pita cukai dapat beredar bebas tanpa rasa takut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kembali maraknya peredaran rokok PSG tanpa cukai di wilayah Batam dan Kepulauan Riau

Tidak ada komentar:
Posting Komentar