Investigasi-JENEPONTO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto bersama PT. Jasa Raharja memasang baliho atau papan bicara di sejumlah titik strategis Kabupaten Jeneponto, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WITA ini salah satunya berlokasi di Jalan Pahlawan, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke. Pemasangan dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf, S.H., M.Si, bersama personel Satlantas.
AKP A. M. Yusuf menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, terutama di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat secara visual akan pentingnya keselamatan berkendara. Baliho ini juga berfungsi sebagai media edukasi agar pengendara lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu yang ada," ujar Kasat Lantas.
Ia menambahkan bahwa langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Jeneponto sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat pengguna jalan tampak menyambut positif pemasangan baliho tersebut. Beberapa warga mengaku terbantu dengan adanya papan imbauan yang mudah dilihat saat melintas di Jalan Pahlawan.
(Kul indah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar