Bengkalis, investigasi.info -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang kuning 2026 (Non TO). Seorang pria berinisial SB (33) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Patimura, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.20 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, menjelaskan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Pelaku kami amankan saat akan melakukan transaksi. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Tidar, Selasa, 28 April 2026.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu unit handphone android, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, SB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JM yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Polisi pun terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa pelaku juga merupakan pengguna.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tutur AKP Tidar.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
Sumber : rri.co.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar