Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Jumat, 12 Juni 2026, Juni 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-12T09:52:49Z
DaerahPTCSILSerimonial

Tokoh pemuda Asahan Tanggapi Isu Putusan Mahkamah Agung Terkait HGU PT CSIL


Asahan, Investigasi.info, - 

Beberapa hari yang lalu sangat ramai diperbincangkan terkait Putusan Mahkamah Agung  tentabg HGU perusahaan yang terletak di kecamatan sei kepayang yaitu PT CITA SAWIT INDAH LESTARI (CSIL) yang mana telah berkekuatan Hukum tetap pada tahun 2014 dan saat ini berarti sekita 12 tahun lalu.


menyikapi hal itu  3 orang tokoh pemuda Asahan melakukan konprensi pers kepada rekan-rekan media untuk mengajak masyarakat agar tidak terpancing dan melakukan kajian - kajian terlebih dahulu

Kamis (11-06-2026)


3 orang tokoh pemuda Asahan yaitu terdiri dari S Marpaung , Rudi Yansah Ritonga dan Ali Ibra Manurung disalah satu warkop dijalan Diponegoro, kisaran.


Mereka menjelaskan S Marpaung "dengan pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait HGU sah-sah saja tetapi jangan lupa bahwa persoalan ini sudah pernah saya suarakan pada tahun 2015 dan itu sebenarnya sudah di jawab oleh perusahan dan pemerintah, bahwa persoalan ini sebenarnya kalau dibahas dari putusan incraht nya ini sudah hampir 12 tahun, dan sepengetahuan saya dari warga kampung bahwa HGU yqng disebut kan itu tidak semua dikuasai oleh perusahaan bahkan ada juga yang dari dulu nya sudah dikuasai oleh masyarakat, dan ketika persoalan ini dikembalikan bayang kan begitu banyak masyarakat yang dirugikan" pungkas nya


Tambah s Marpaung yang berbasa gemmpal "Selama kurun waktu 12 tahun tersebut kondisi hubungan masyarakat dan perusahaan berlangsung langgeng karena perusahaan tidak pernah mempermasalahkan penguasaan masyarakat atas areal  konsesi bekas pelepasan kawasan hutan yang telah diberikan Menhut kepada PT CSIL. Padahal sebagian besar areal konsesi tersebut masih dikuasai dan diusahai oleh masyarakat."


Masih dengan S Marpaung " kelompok organisasi, masyarakat jngn terpancing dan mari kita telaah dan kita cari referensi yang benar dan kita diskusikan , dan jangan terburu-buru, agar menghindari komplik kepentingan" ucapnya 


Senada dengan Soleh , Rudi dan Ali mengatakan " pihak yang mengkritisi sah saja asal jangn membuka luka lama dan menbul luka baru. Ucapnya.


Masih dengan mereka Ali dan Rudi "Tokoh pemuda meminta semua pihak, terutama LSM yang concern di bidang konservasi hutan dan lingkungan, untuk tidak membuat kegaduhan dan keresahan bagi publik dengan mempublikasi pernyataan yang mengorek luka lama."Tutup mereka. 


(Fitra Afriadi). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar