Siborong borong, Investigasi.info -
Lembaga Pemasyarakatan merupakan lembaga yang menjadi tempat pembinaan para tahanan yang sedang menjalani hukuman.
Sejatinya para narapidana menjalani kehidupan dalam lapas agar bisa berubah dan menjalani kehidupan normal setelah keluar dari lapas.
Namun amat sangat disayangkan ketika lembaga tempat warga binaan dijadikan menjadi lokasi usaha ilegal penjualan narkoba dan bisnis lodes ( penipuan ) oleh para narapidana.
Informasi ini didapatkan awak media dari salah satu sumber yang dapat dipercaya pada hari Kamis (01/05).
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media bahwasanya banyak kamar lodes atau penipuan online dan ada bandar narkoba yang berjualan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Dan lebih parahnya lagi aksi tersebut didukung penuh oleh kepala lembaga pemasyarakatan lapas kelas IIB Siborong Borong, Herry Simatupang Dan Kepala Pengamanan Lapas, Yusrifa Arif Matondang
"Hampir semua kamar tahanan yang yang menjalankan usaha lodes di dalam sel bang mulai dari Blok A Hingga Blok E, cuma blok lansia dan Blok G aja yang gak bang", ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
" Saya dapat beberapa data nama nama mereka yang membuka kamar londes bang seperti : Sawal alias SWL, Gayong alias MZI , warson alias warson, amos alias amos dan dory andrean Simanjuntak alias dory", sambungnya.
Narasumber juga menjelaskan bahwasanya nama nama diatas bisa berjualan bebas tanpa ada tindakan tegas dari para sipir lapas siborongborong
Disisi lain, awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut kepada Kepala Pihak Lapas Kelas IIB Siborong-borong
Namun sampai berita ini ditayangkan Pihak Lapas Siborong Borong Masih bungkam.
By : (Cctv/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar