Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Sabtu, 31 Mei 2025, Mei 31, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-31T04:17:25Z

Anak Usia 7 Tahun Hanyut di Sungai PAM Tanjung Beringin, Ditemukan Meninggal Dunia



Serdang Bedagai, Investigasi.info – 

Seorang anak laki-laki bernama Mhd Ridho, berusia 7 tahun, warga Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hanyut di Sungai PAM pada  Jumat siang   (30/5/2025).


Kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat korban bermain bersama teman-temannya di sekitar tanggul Sungai PAM, tak jauh dari lokasi ayahnya, Aswat (47), yang sedang memperbaiki jaring di Tangkahan milik warga setempat. Setelah sempat makan siang bersama, korban kembali berpamitan untuk bermain.


Sekitar pukul 13.00 WIB, ayah korban mencari keberadaan anaknya dan bertanya kepada temannya, Wahyu, yang mengaku melihat tangan korban sempat melambai di samping sampan milik warga bernama Wak Leli. Menyadari adanya dugaan anaknya hanyut, Aswat segera meminta bantuan warga setempat.


Personel Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Pamilu H. Hutagaol, SH., MH, tiba di lokasi pukul 14.00 WIB untuk melakukan pencarian bersama warga. Pukul 15.20 WIB, bantuan dari personel Marinir tiba dengan perahu karet untuk memperluas pencarian di sepanjang aliran sungai.



Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Pada pukul 16.10 WIB, korban ditemukan oleh warga di pinggir sungai dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman. Namun, sekira pukul 17.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Mhd Ridho telah meninggal dunia.


Hadir dalam proses penanganan kejadian ini Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH., MH ,Camat Tanjung Beringin Chinta Tambunan, Personel Sat Polair, Polsek, dan Reskrim Tanjung Beringin, Kadus I Desa Pekan Tanjung Beringin Hermanto Deli Munthe, Personel Koramil 11 Tanjung  Beringin, Personel Marinir, dan warga sekitar tanjung beringin.


Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka oleh keluarga dan direncanakan akan dimakamkan pada , Sabtu 31 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.


Berdasarkan hasil keterangan saksi dan penelusuran di lokasi, dapat disimpulkan bahwa korban diduga tidak dapat berenang dan hanyut saat bermain di tepi sungai.


Pihak Polsek Tanjung Beringin telah mengambil langkah-langkah :

1. Membuat Laporan Polisi (LP)

2. Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

3. Membantu evakuasi dan pengurusan korban

4. Memeriksa saksi-saksi

5. Melaporkan secara resmi kepada pimpinan


Kapolres Serdang Bedagai melalui Kapolsek Tanjung Beringin menyampaikan belasungkawa dan dukacita mendalam atas musibah ini.




By : Tim wartawan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar