Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Senin, 26 Mei 2025, Mei 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-26T04:22:49Z
BPD KarangwangiCianjurDaerahkecamatan CidaunKepala Desa Karangwangi Tarna. APPendirian Koperasi Desa Merah Putih

Desa Karangwangi Selenggarakan Penyuluhan, Musydesus Dan Mendirikan Kopdes Desa Merah Putih



Cianjur, Investigasi.info -


Dalam rangka pendirian Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun Pemdes Karangwangi dibawah pimpinan Tarna. AP selenggarakan satu paket kegiatan yaitu Penyuluhan koperasi dan Musydesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun.


Kepala Desa Karangwangi Tarna. AP menyampaikan; "pemerintahan desa Karangwangi hari ini. Kamis (22/5/2025) di Gedung Serbaguna selenggarakan penyuluhan koperasi dengan mendatangkan narasumber dari Kecamatan Cidaun Deden Mulyana. SE sekaligus menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun.


"Kami berharap dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun dapat menyejahterakan masyarakat Desa Karangwangi dan kebutuhan-kebutuhan pokok bisa di hendel.


"Mudah-mudahan Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun bisa berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Karangwangi serta menjadi contoh.


Kegiatan ini di laksanakan oleh BPD Karangwangi yaitu bapak Yatimin. S. Pd, M. Pd bersama Hendi dan anggota lainnya.


BPD Karangwangi Yatimin didampingi Forkopimcam Kecamatan Cidaun memimpin rapat dengan agenda, pembahasan nama koperasi, kedudukan dan alamat, bentuk koperasi, wilayah keanggotaan, jangka waktu berdiri, usaha koperasi, permodalan, memilih pengurus dan pengawas, periode jabatan pengurus dan pengawas, serat membahas AD/ART koperasi.


Hasil pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun Periode 2025 - 2028; Ketua, Tajudin. Wakil Ketua Bidang Usaha, Abdul Rustandi. Wakil Ketua Bidang Anggota, Andri. Sekretaris, Yudi. Bendahara, Sifa. Pengawas, Ketua Kepala Desa Karangwangi Tarna. AP. Anggota, Sinta dan U.Mintarja. Masa kerja tiga tahun.


Pendiri Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun sebanyak 50 orang anggota pendiri. Modal dasar berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun Rp 3.000.000,- berasal dari Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Wajib (SW) anggota pada bulan pertama.


Adapun Simpanan Pokok (SP) anggota Rp 2.500.000,- dengan rincian (50 orang anggota pendiri X 50.000,- = Rp 2.500.000,-) dan Simpanan Wajib anggota Rp 500.000,-/orang/bulan dengan rincian (50 orang anggota X Rp 10.000,-/bulan).


Penyuluhan dan Musydesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Kecamatan Cidaun dihadiri Forkopimcam Kecamatan Cidaun dan Forkopimdes serta narasumber penyuluhan.




By :  (AE Masution)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar