Pesisir Barat, Investigasi.info -
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) mengendus dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di Pesisir Barat yang anggarannya mencapai sekitar Rp2 miliar pertahun
Atas dasar hasil penelurusan yang telah di lakukan oleh tim,Rabu 30/April/2025 LSM GMBI provinsi lampung yang di ketuai oleh Heri Prasojo SH nelayangkan surat pengaduan ke kejaksaan tinggi lampung dengan surat aduan No 095/DPWLSMGMBI/Priv.lampung/03.IV/2025
Menurut Heri Prasojo SH ketua LSM GMBI Provinsi Lampung melalui Bidang humasnya Dedi Susanto ketika di temui di kantornya mengatakan "dari data yang berhasil dihimpun, pihaknya menemukan banyak dugaan penyimpangan dana yang di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat"ujarnya
"Dari hasil investigasi dana sebesar dua miliar tersebut terlalu berlebihan, dibanding Pengelolaan sampah yang kita lihat di kabupaten pesisir barat masih dibawah standar,"
Lebih lanjut Dedi menuturkan "Jika dana pengelolaan sampah mencapai Rp2 miliar seharusnya DLH setempat sudah menunjuk pihak ketiga yang berkompeten mengelola sampah dengan asa 3R reuse, recycle, dan reduce"
"Namun disana tidak terlihat ada tempat pengelolaan sampah, hanya ada beberapa warga yang mengambil sampah plastik, dan ada bangunan yang terbengkalai. Serta hanya ada satu alat berat yang masih bagus," Ujarnya menutup pembicaraan
By : (Dedi sk/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar