Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Jumat, 02 Mei 2025, Mei 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-02T05:00:44Z
Berita PalembangGedung DPRD SumselHari Buruh

May Day ( Hari Buruh) Lakukan Aksi Damai Ini Poin Penting Tuntutan Serikat Buruh



Palembang, Investigasi.info -


Hari buruh (May Day) yang jatuh pada 01 Mei 2025 menjadi momen bagi seluruh serikat buruh atau serikat pekerja untuk melakukan unjukrasa ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Adapun serikat buruh atau serikat pekerja yang ikut berunjukrasa diantaranya, KSBSI, FSB Nikeuba, FSB Kamiparho, FSB Kikes, KPBI, SB SRI, SERBUK, FSP2KI, SP PLN Indonesia, KASBI, FBPI, KSPSI Jumhur, FSPPP, FSP dan RTMM.


Kamis (01/05/2025) Dipimpin oleh Ketua FSB Nikeuba Kota Palembang H. Hermawan SH melalui orasinya para serikat buruh menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya.


- Menuntut Revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel tahun 2025, harus Direvisi berdasarkan Rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel.


- Menuntut dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur kesejahteraan bagi Pekerja/Buruh baik Buruh Formal maupun Buruh Informal dan kemudahan berusaha bagi Pengusaha di Sumsel. 


- Menuntut dibentuknya Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumsel.


- Menuntut Penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak Normatif pekerja/buruh yang tidak berjalan.


- Menuntut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku, serta memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja/buruh di Sumsel.


- Menuntut sanksi pencopotan jabatan dan/atau pemecatan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel yang tidak menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.


Selanjutnya, apabila aspirasi pekerja/buruh tidak dipenuhi ataupun tidak ditindaklanjuti, maka guna memperjuangkan kesejahteraannya, seluruh pekerja/buruh dan keluarganya baik yang tergabung selaku anggota dalam federasi serikat pekerja/serikat buruh maupun yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja/serikat buruh di Provinsi Sumsel tersebut, akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi di kantor DPRD Provinsi Sumsel dan/atau di Kantor Gubernur Sumsel.


Ditempat yang sama, aksi unjukrasa dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru, Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Palembang dan pejabat lainnya. 


"Terkait 9 Upah sektoral, baru 3 yang sudah saya tanda tangani. Nanti bersama-sama Disnakertrans, anggota DPRD Provinsi, Sekda dan Stakeholder segera kita buatkan rumusan dan bila sudah selesai secepatnya akan saya tandatangani," pungkasnya. 




By : (Agung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar