Kebumen, Investigasi.info –
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kebumen kembali melakukan patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam Minggu. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, di sejumlah titik yang terindikasi sering dijadikan arena balapan liar oleh para remaja.
Beberapa kelompok pemuda yang semula terlihat bergerombol di pinggir jalan langsung membubarkan diri saat petugas patroli tiba di lokasi. Meski dalam kegiatan tersebut tidak ada yang diamankan, namun kehadiran petugas telah berhasil menertibkan jalan umum dari aktivitas yang membahayakan tersebut.
Hadirnya tim gabungan dari Satlantas, Satsamapta dan Tim Siaga malam tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang diterima oleh Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kebumen.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar atau kebut-kebutan di jalan raya. Jalan umum bukan tempat untuk adu kecepatan. Tindakan tersebut sangat membahayakan, baik bagi pelaku balap maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres, Minggu 15 Juni 2025.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar. Penindakan akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
By : (ST)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar