Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Kamis, 21 Agustus 2025, Agustus 21, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-21T09:58:46Z
Bandar NarkobaBandar UtamaBerita Tebing TinggiDaerahInisial FKaharudinsyah SHKriminal

Pengacara Bantah Tuduhan Backing Narkoba di Bandar Utama

                   

Tebing-Tinggi, Investigasi.info -


Pengacara dari oknum berinisial F yang dituduh membackingi para bandar narkoba di kelurahan Bandar Utama Tebing Tinggi mulai buka suara dan menanggapi persoalan ini agak serius (21/08).


Kaharudinsyah SH mulai bicara dan memberi tanggapan terhadap tuduhan miring kliennya yang berinisial F , hingga berani terang terangan memajang fhoto tanpa mengambil keterangan dari kedua belah pihak.


Kaharudinsyah SH yang akrab dipanggil bg Aan ini,mengatakan ada banyak pelanggaran dalam kode etik bahkan aturan pemberitaan yang dilanggar oleh media media tersebut,diantaranya adalah memajang fhoto tanpa privasi dan hanya blur mata,serta pemberitaan sepihak tanpa mengambil keterangan dari klien kami tentang kebenaran isu isu yang setelah diklarifikasi ke oknum wartawan,ternyata mereka disuruh oknum BNN Tebing Tinggi untuk menerbitkan.


Bang Aan juga mengatakan,akan menempuh langkah hukum mulai dari pengaduan ke Dewan Pers,Pidana hingga gugatan perdata nantinya.Jelas Aan


Kita juga sudah menggunakan hak jawab secara lisan kemarin saat langsung bertemu dengan para wartawan tersebut,namun hingga berita ini terbit,sepertinya tidak ada berita lanjutan bahkan secara terang terangan tidak ingin menghapus fhoto pribadi yang saya tidak izinkan untuk diposting di media mereka.Jelas F


Tidak seperti berita yang beredar,bahwa saya membawa nama BNN dalam membacking para bandar narkoba di kelurahan Bandar Utama,kenyataannya saya sudah keluar dari BNN Tebing Tinggi sejak 2017 dan saya juga aktif dalam memberantas narkoba walau bukan berafiliasi dengan BNN hingga saat ini.Tambahnya


Diawal saya menerima jika berita berinisial F disebar,namun setelah mereka mempampangkan fhoto saya terang terangan,jelas saya tidak terima karena sudah langsung menuduh yang tidak saya lakukan,dan selanjutnya saya serahkan ke Pengacara saya soal hukumnya.Akhir F






(*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar