"
" Majalengka Investigasi. Info
Majalengka,
Untuk rehabilitasi gedung-gedung sekolah di Kabupaten Majalengka membutuhkan biaya tak sedikit, dengan keterbatasan anggaran dan efisiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berusaha semaksimal mungkin dengan memberikan bantuan rehabilitasi sekolah kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Pengajuan ini menyusul banyaknya sekolah yang rusak.
Hal ini dilakukan oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman dengan pendekatan dan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan sarana prasarana pendidikan.
“Meski dengan keterbatasan APBD Kabupaten Majalengka, namun kami tetap memproritaskan perbaikan sekolah yang rusak sehingga kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu,” jelas Bupati, Selasa (16/09/2025.
Bupati meminta Dinas Pendidikan untuk aktif melakukan pemantauan dan evaluasi kondisi sekolah di lapangan, serta memastikan sekolah-sekolah melaporkan kerusakan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma'rup menjelaskan Hingga saat ini terdapat sekitar 280 ruang kelas SD hingga SMP rusak berat di Majalengka yang mengalami kerusakan. Kondisi ruang kelas ini cukup memprihatinkan, seperti kondisi atap rusak dan rawan roboh.
Pemkab Majalengka pada tahun 2025 telah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.30,6 Miliar untuk rehabilitasi TK, SD dan SMP, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 Miliar.
“Kami akan terus berusaha untuk mengatasi permasalahan sarpras sekolah yang mengalami kerusakan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” ujar Kadisdik.
Untuk rehab sendiri menurut Kadisdik digunakan untuk perbaikan yang bersifat umum, seperti perbaikan atap dan sebagainya. Termasuk toilet dan sanitasi siswa yang sangat penting.
Majalengka,
Untuk rehabilitasi gedung-gedung sekolah di Kabupaten Majalengka membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dengan keterbatasan anggaran dan efisiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berusaha semaksimal mungkin dengan memberikan bantuan rehabilitasi sekolah kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Pengajuan ini menyusul banyaknya sekolah yang rusak.
Hal ini dilakukan oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman dengan pendekatan dan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan sarana prasarana pendidikan.
“Meski dengan keterbatasan APBD Kabupaten Majalengka, namun kami tetap memproritaskan perbaikan sekolah yang rusak sehingga kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu,” jelas Bupati, Selasa (16/09/2025.
Bupati meminta Dinas Pendidikan untuk aktif melakukan pemantauan dan evaluasi kondisi sekolah di lapangan, serta memastikan sekolah-sekolah melaporkan kerusakan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma'rup menjelaskan Hingga saat ini terdapat sekitar 280 ruang kelas SD hingga SMP rusak berat di Majalengka yang mengalami kerusakan. Kondisi ruang kelas ini cukup memprihatinkan, seperti kondisi atap rusak dan rawan roboh.
Pemkab Majalengka pada tahun 2025 telah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.30,6 Miliar untuk rehabilitasi TK, SD dan SMP, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 Miliar.
“Kami akan terus berusaha untuk mengatasi permasalahan sarpras sekolah yang mengalami kerusakan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” ujar Kadisdik.
Untuk rehab sendiri menurut Kadisdik digunakan untuk perbaikan yang bersifat umum, seperti perbaikan atap dan sebagainya. Termasuk toilet dan sanitasi siswa yang sangat penting.
Kabiro (Hendar suhendar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar