Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Selasa, 09 September 2025, September 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-09T11:07:18Z
Rajìa THMSatpol PP Dairi

Satpol PP Dairi Tertibkan Hiburan Malam, Usaha Ilegal Dipastikan Tak Beroperasi


Razia Tempat Hiburan Malam di Dairi, Seluruh Lokasi Tak Berizin Ditutup




Dairi – investigasi.info

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi di bawah komando Horas Pardede,SE,MM bersama unsur terkait melaksanakan razia tempat hiburan malam di tiga wilayah, yakni Kecamatan Sidikalang, Sitinjo, dan Silalahi Sabungan pada Rabu (06/09/2025). Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018, Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Dairi Nomor: B/440/IX/2025 tanggal 01 September 2025, serta Surat Tugas Kasatpol PP Kabupaten Dairi Nomor: 000.1.2.3/786/Satpol PP/IX/2025.



Sebanyak 15 personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan monitoring sekaligus penertiban. Hasilnya, seluruh tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi dipastikan tidak beroperasi alias tutup.


Kasatpol PP Kabupaten Dairi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Pemerintah sekaligus menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. “Kami memastikan bahwa usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin tidak dapat beroperasi. Razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.


Selain untuk menertibkan perizinan, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi potensi gangguan keamanan, ketertiban sosial, maupun pelanggaran norma yang berlaku di masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Dairi mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan suasana yang aman, nyaman, serta kondusif di tengah masyarakat.(cla.s)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar