Pandeglang | InvestigasiInfo| Ramainya pemberitaan soal bolos kerja hampir 4 bulan lebih yang dilakukan Oknum Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang Banten angkat bicara
Agus Muhammad Toha, S.Pd Ketua PPDI Kabupaten Pandeglang menjelaskan pada media, bahwa sesuai UU 6 Tahun 2014, apabila selama 60 Hari Secara berturut-turut tidak melaksanakan tugasnya sebagai pemerintah desa, sudah bisa diberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan dari pihak kepala desa
"Kepala Desa bisa memberikan rekomendasi pemberhentian ke Bupati, melalui Pemerintah Kecamatan sampai ke DPMPD" terang pria yang menjabat Sekretaris Desa Babakan Keusik Kecamatan Patia
Lebih lanjut, Agus (sapaan akrab) Ketua PPDI Kabupaten Pandeglang berharap, agar semua aparatur desa se Kabupaten Pandeglang untuk tetap memberikan pelayanan kepada warganya jangan sampai berkhianat kepada warga apalagi merugikan masyarakat di wilayah masing-masing ,
"Kita ini semua seyogyanya sebagai pelayan masyarakat, jadi jangan berkhianat kepada masyarakat, karena tujuan kita ini memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bekerja secara profesional karena kita digaji dari pajak mastarakat" harapnya
Ditempat lain, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik (APKP) Adon, S.Pd, meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khusunya DPMPD Kabupaten Pandeglang, untuk segera mengeluarkan keputusan dari hasil rekomendasi Pemerintah Desa Cikuya dan Pemerintah Kecamatan Sukaresmi, yang mana dalam rekomendasi tersebut meminta untuk segera diberhentikan
"Kita minta DPMPD Untuk segera mengeluarkan keputusan, karena yang kami terima informasinya, bahwa Kepala Desa Cikuya dan Pemerintah Kecamatan Sukaresmi sudah merekomendasikan untuk oknum Sekdes Cikuya diberhentikan" terang pria yang aktif di bidang sosial tersebut
"Jika memang pihak DPMPD Ragu untuk memberhentikan oknum tersebut, maka dalam waktu dekat ini, kami bersama warga Desa Cikuya akan datang ke DPMPD melakukan Tuntutan agar segera diberhentikan Oknum tersebut" tutupnya
Hingga sampai hari ini, Oknum Sekdes Cikuya Bungkam dan seakan menghindar dari media untuk dipintai Hak Jawab dan Hak Sanggahnya, begutupun pihal DPMPD yang seolah tutup mata dan tertidur pulas menanggapi persoalan oknum Sekdes Cikuya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar