Tanjungbalai, Investigasi,info, -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Kekerasan/Curas, Pencurian dengan Pemberatan/Curat, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Kota Tanjung Balai pada Minggu (07/12) dini hari.
Kegiatan patroli ini sebagai upaya nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di malam akhir pekan.
Fokus patroli mencakup sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Tanjung Balai diantaranya Jalan Sei Raja, Simpang Mesjid AL Lumba-lumba, Jalan Sei Raja dan Area Mini market di Jalan Sei Raja.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K mengatakan kegiatan patroli ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta mengantisipasi ruang gerak para pelaku kejahatan.
Hasil patroli Tidak ditemukan adanya laporan atau indikasi terjadinya tindak pidana 3C maupun kejahatan lainnya di lokasi yang dipatroli.
Indra. PB.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar