Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Jumat, 12 Desember 2025, Desember 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-12T07:56:20Z

Kantah BPN Dairi Sosialisasikan Sistem Antrian Digital Sentuh Tanahku, Pelayanan Publik Makin Cepat dan Transparan

 Kantah BPN Dairi Sosialisasikan Sistem Antrian Digital Sentuh Tanahku, Pelayanan Publik Makin Cepat dan Transparan




SIDIKALANG /investigasi.info

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Pada Jumat (12/12/2025), petugas loket Kantah BPN Dairi melakukan sosialisasi sistem antrian digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku kepada seluruh pengunjung yang hadir di ruang pelayanan.


Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memastikan masyarakat memahami cara menggunakan fitur antrian online, sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan transparan. Petugas loket memberikan penjelasan langsung mengenai langkah-langkah pendaftaran antrian, pengecekan status layanan, hingga pemantauan progres berkas secara mandiri.


“Dengan sistem antrian digital, masyarakat tidak perlu lagi menunggu terlalu lama. Semua proses dapat diikuti melalui aplikasi, sehingga lebih efisien dan nyaman,” ujar salah satu petugas loket saat memberikan arahan.


Tidak hanya memberi penjelasan, petugas juga mendampingi pengunjung yang membutuhkan bantuan dalam mengunduh dan mengoperasikan aplikasi Sentuh Tanahku di perangkat mereka. Pengunjung terlihat antusias dan memberikan apresiasi atas kemudahan yang ditawarkan.


Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kantah BPN Dairi dalam mewujudkan pelayanan yang modern, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar. Dengan penerapan sistem digitalisasi yang semakin masif, BPN Dairi berharap masyarakat dapat menikmati layanan pertanahan yang lebih optimal dan akuntabel.


Kegiatan ini juga direncanakan berlangsung secara berkala agar seluruh masyarakat di Kabupaten Dairi semakin familiar dan memanfaatkan layanan digital yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.

(Clara.s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar