TANA PASER, INVESTIGASI.INFO – Pengurus Masjid Fajrul Aman yang berlokasi di Jalan Pangeran Singa Maulana, RT 10 RW 05, Tana Paser, Kabupaten Paser, menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan ibadah Salat Idul Fitri 1447 Hijriah. Pelaksanaan salat direncanakan berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026, mulai pukul 07.15 WITA.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan melalui sambungan telepon (HP), Ketua Pengurus Masjid Fajrul Aman, H. Hery Untung, S.Pd.I, menegaskan bahwa penetapan waktu pelaksanaan tersebut senantiasa merujuk pada ketetapan resmi dari pemerintah.
"Masjid Fajrul Aman selalu mengikuti keputusan pemerintah yang resmi. Sebagai warga negara dan umat, kita wajib tunduk dan taat pada keputusan pemerintah," ujar H. Hery Untung dalam keterangannya melalui ponsel kepada media.
Mengenai daya tampung jamaah, pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT 10 RW 05 ini menjelaskan bahwa fasilitas masjid sangat memadai. Pihak pengurus telah menyiapkan area lantai bawah dan lantai atas bagi para jamaah.
"Jika kapasitas di dalam ruangan tidak mencukupi, kami juga telah menyiapkan area halaman masjid seperti tahun-tahun sebelumnya untuk menampung seluruh jamaah yang hadir," tambahnya melalui saluran telepon tersebut.
Untuk bertindak sebagai Imam dan Khatib pada pelaksanaan Salat Id nanti, pengurus telah mengundang KH.GUS. Sholihuddin, Ketua PC NU Kabupaten Paser.
Selain agenda ibadah salat, Masjid Fajrul Aman saat ini juga tengah aktif melaksanakan penerimaan Zakat Fitrah, Infaq, dan Sedekah. Seluruh titipan zakat tersebut nantinya akan didistribusikan secara tepat sasaran kepada para mustahik atau warga yang berhak menerimanya di wilayah sekitar.
(Sudirman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar