Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Minggu, 03 Mei 2026, Mei 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-03T11:52:41Z
Kriminal

Nekat Arahkan Busur Panah ke Petugas, 28 Remaja Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Maros

Nekat Arahkan Busur Panah ke Petugas, 28 Remaja Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Maros
 
Maros,Investigasi-(3 Mei 2026) – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Mandai dan Satreskrim Polres Maros berhasil mengamankan 28 orang remaja yang diduga tergabung dalam komplotan geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan setelah kelompok tersebut berani melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas menggunakan senjata tajam.
 
Kejadian bermula pada Sabtu malam (2/5), saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi balapan liar dan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Maros. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan berpesta minuman keras.
 
Ketika petugas berupaya membubarkan kerumunan dan melakukan pengamanan, para remaja bukannya patut atau melarikan diri. Sebaliknya, mereka justru memberikan perlawanan dan saling memprovokasi untuk menyerang petugas. Bahkan sejumlah pelaku terlihat mencabut busur panah dan mengarahkannya langsung ke arah personel yang bertugas.
 
Beruntung, berkat kesigapan dan kesiapsiagaan petugas yang dibantu oleh warga sekitar, para pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melepaskan anak panah yang diarahkan.
 
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa oleh kelompok itu, di antaranya busur panah lengkap dengan anak panahnya, senjata tajam jenis samurai, botol-botol berisi minuman keras, serta 18 unit sepeda motor. Sebagian besar motor yang disita tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.
 
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena perbuatan para pelaku sudah melampaui batas dan masuk kategori tindak pidana yang membahayakan nyawa orang lain.
 
“Awalnya mereka hanya berkumpul dan berpesta miras. Tapi saat akan diamankan, situasi menjadi memanas. Beberapa orang bahkan sudah mengarahkan busur panah ke arah petugas. Ini adalah bentuk perlawanan dan ancaman yang serius,” terang AKP Ahmad saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
 
Ia menambahkan, dari total 28 orang yang diamankan, sebanyak 23 orang berasal dari lokasi pertama, sedangkan 5 orang lainnya ditangkap di lokasi berbeda di sepanjang Jalan Mamminasata. Sebagian besar pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
 
Selain membawa senjata tajam, polisi juga menduga motor-motor yang disita digunakan kelompok tersebut untuk berkelahi maupun melakukan tindakan yang merugikan warga sekitar. Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Maros untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.

Penulis'(Kul indah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar