Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Sabtu, 17 Mei 2025, Mei 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-17T03:36:37Z
AKBP Doly NelsonBatuBaraDaerahKriminalNarkobaOpeerasi Grebek Kampung NarkobaPolres Batubara

Penggerebekan di Medang: Satu Pengedar Tertangkap Tangan



Batu Bara, Investigasi.info -


Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap satu orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kuala Sipare.


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap satu orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kuala Sipare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Rabu (14/5/2025).


Tersangka berinisial S (21) alias Udin, warga Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, diamankan saat berada di sebuah rumah dekat gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tujuh alat hisap sabu (bong) dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.


“Operasi ini kami lakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, usai operasi.


Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mengembangkan kasus guna membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.


Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dan meminta masyarakat terus proaktif memberikan informasi.


“Setiap laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku narkoba,” ujarnya.


Tersangka dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara.





Sumber : Jurnalisme.info

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar