Tebing Tinggi , Investigasi.info -
Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Personel Satres narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat (13/6/2025) Sore.
Diketahui pelaku berinisial ES alias Odon (40), warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat keseluruhan 4,06 gram.
Tak hanya itu, turut diamankan sebuah handphone, uang tunai Rp 73.000,- satu potongan plastik asoy, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat dipinggir jalan saat membawa barang bukti.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjut", jelas Kasi Humas, Jumat (27/6/2025)
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba, khususnya dalam menyambut HUT Bhayangkara ke 79," pungkasnya
Kabiro : (Azwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar