Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-16T04:24:11Z
Ayah dan AnakBerita MedanDaerahKonsumsi SabuKriminalPekerja PanglongPembunuhan

Kasus Pembunuhan di Deli Serdang: Ayah dan Anak Habisi Korban Setelah Konsumsi Sabu



MEDAN, Investigasi.info -


Tua Panjaitan (45) dan anaknya, Hendra Panjaitan (28), ditangkap polisi setelah membunuh seorang pekerja panglong bernama Wahyu Agung Pranata (28) di Jalan Besar Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 


Keduanya mengaku sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Tua saat diperiksa di Polsek Sunggal. "Iya Pak (sempat konsumsi sabu sebelum beraksi)," kata Tua saat ditanyai Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan di Polsek Sunggal, Selasa (15/7/2025). 


Gidion menyayangkan pengakuan tersebut. Ia mengungkapkan, Tua yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban berpenghasilan sekitar Rp 200.000 per hari, tetapi tetap menyisihkan uang Rp 80.000 untuk membeli sabu. 



Selain itu, Hendra juga mengaku pernah menggelapkan ponsel milik Reza, rekan korban, untuk membeli sabu dan bermain judi online. Trump Turunkan Tarif untuk Indonesia, Dari 32 Persen Menjadi 19 Persen Artikel Kompas.id "Tua sudah pakai sabu selama empat tahun, anaknya tiga tahun. Tua ini juga residivis kasus pencurian dan narkoba," jelas Gidion.



Bermula dari Dendam Gidion mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula dari perselisihan antara Hendra dan Reza. Hendra dituduh menggelapkan ponsel milik Reza. Meskipun sempat diselesaikan secara kekeluargaan, Reza masih menyimpan dendam dan kerap memancing keributan saat berpapasan. 


Pada Kamis (3/7/2025), Reza yang sedang bersama Wahyu memaki Tua saat berpapasan di jalan. Tua merasa sakit hati dan berencana membalas dendam. Keesokan harinya, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Tua dan Hendra mencari Reza sambil membawa pisau dan obeng. 



Mereka akhirnya bertemu Reza dan Wahyu di lokasi kejadian. Baca juga: Kasus Penganiayaan Pekerja Panglong di Deli Serdang, Bapak-Anak Ditangkap Perkelahian pun pecah antara Reza dan Hendra. Saat melihat anaknya terjatuh, Tua maju untuk membantu. 



Namun, ia justru diadang oleh Wahyu. "Di situlah, leher korban ditusuk pakai obeng dan kening ditusuk pakai pisau," kata Gidion. Setelah kejadian itu, Tua dan Hendra kabur ke rumah keluarganya di kawasan Pancing. Namun, setelah dinasihati keluarga, keduanya menyerahkan diri ke Polsek Sunggal. Saat ini, kedua tersangka ditahan dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.





Sumber : Raimas86.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar