Pesawaran, Investigasi.info -
Dugaan korupsi dalam pelaksanaan anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) Desa Margodadi,Kecamatan Way Lima,Kabupaten Pesawaran,Tahun Anggaran 2023-2024 terkuak. Diduga Kepala Desa Margodadi Aminuddin telah melakukan mar'up dan fiktif kan beberpa bidang pekerjaan pada anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023-2024.
Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya masing masing, penggunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023-2024 diduga tidak dikelola dengan baik dan terbuka.“Kepala Desa Aminuddin tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran kepada masyarakat.Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan,” ujar nara sumber tersebut.
Pada tahun 2024 Desa Margodadi mendapat alokasi Dana sebesar -+Rp. 752.066.000 Telah menganggarkan pekerjaan masing masing bidang dan terdapat dugaan adanya manipulasi data,mar'up anggaran dan pekerjaa fiktip di beberapa bidang pekerjaan,
Pembangunan Jalan Onderlagh Dusun I (313 Meter) Anggaran 88.894.500, Pembangunan Jalan Onderlagh Dusun II (P=150 M x L=2,6 M) Anggaran 39.021.500, nsentif Linmas 8 Org x 12 Bln Anggaran 10.000.000,Insentif Kader Posyandu 20 Org x 12 Bln Anggaran 10.000.000, Lampu Tenaga Surya Anggaran 48.000.000, Makanan Tambahan Bayi Dan Baduta Anggaran 5.000.000, Bibit Petai Anggaran 30.000.000, Operasional Pemerintah Desa (DD) Anggaran 10.000.000, Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) Anggaran 10.800.000, Operasional Pemerintah Desa (DD 3%) Anggaran 12.060.000, Insentif KPM (3 Org x 12 Bln) Anggaran 3.750.000,Belanja Aset Desa Anggaran 3.000.000
Kritik ini juga diperkuat dengan harapan agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalah gunakan.
Namun, hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Margodadi Aminuddin belum dapat ditemui baik di kediaman maupun di kantor desa, untuk memberikan klarifikasi,
Masyarakat Desa Margodadi,Kecamataan Way lima berharap agar dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa Margodadi segera di audit kembali dan dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
By : (Dona Firnando)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar