Lampung Selatan, Investigasi.info –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-TROPONG) Lampung mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik gudang penampungan BBM bersubsidi dan Minyak Cong yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Natar ,Desakan ini disampaikan oleh Ketua DPW LSM TROPONG Provinsi Lampung,D.Firnando di kantornya Sabtu (5/7/25).
Menurut D. Firnando, terdapat gudang penampungan BBM bersubsidi dan Minyak Cong yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Kecamatan Natar , yang diketahui dimiliki oleh seseorang Oknum Anggota . Selama ini, operasi gudang-gudang tersebut diduga dibiarkan tanpa tindakan oleh pihak kepolisian, khususnya Polsek Natar Lampung Selatan
“Dari hasil temuan dan investigasi tim LSM TROPONG dan rekan media, kami menemukan gudang penimbunan BBM dan Minyak Cong yang diduga ilegal. Gudang terakhir kami temukan gudang penimbunan BBM di Kecamatan Natar , Lampung Selatan,” ungkap D.Firnando
Ia menjelaskan bahwa di gudang tersebut terlihat aktivitas mobil tangki dan mobil modifikasi yang keluar masuk ke dalam area yang dijadikan tempat penampungan BBM ilegal. Dari hasil wawancara dengan masyarakat setempat, diketahui bahwa gudang tersebut milik seorang oknum aparat .
Meskipun gudang penimbunan BBM diduga ilegal tersebut telah beroperasi lama dan jelas melanggar hukum, dinilai tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum. D. Firnando mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan dari pihak berwenang.
“Ada apa? Sudah lama beroperasi, lalu kenapa aparat membiarkan? Kenapa tidak ada penindakan dari pihak aparat penegak hukum?, sehingga pemilik gudang ilegal ini kebal hukum?” ujarnya dengan nada geram.
Karena itu, pihaknya segera menyampaikan laporan resmi kepada Polda Lampung terkait dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal tersebut. Ia meminta agar mafia minyak dan pemilik gudang penampungan BBM ilegal seorang oknum anggota yang selama ini kebal hukum segera ditangkap.
“Kami akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. Kami minta agar mafia minyak dan pemilik gudang tersebut segera ditangkap,” tegas D.FIRNANDO
Lebih lanjut, D.FIRNANDO berharap agar Polda Lampung dapat segera menindak lanjuti laporan yang akan disampaikan oleh LSM TROPONG Lampung. Ia menginginkan adanya tindakan nyata yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku penimbunan BBM ilegal serta memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang terjadi di wilayah tersebut.
“Kami menantikan tindakan nyata dari Polda Lampung. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Semua yang melanggar hukum harus ditindak, siapa pun mereka,” tutup D.FIRNANDO dengan tegas.
Hingga berita ini dimuat, Konfirmasi yang dilayangkan media ini kepada Pemilik Penampungan BBM yang berada di Kecamatan Natar,Lampung Selatan, belum ada tanggapan.
By : (DonaFirnando)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar