Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 19 Maret 2026, Maret 19, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-19T03:40:42Z
ancaman pembakaranbentor TanjungbalaiDaerahEdukasikekerasan jalanankonflik wargapenarik becak bermotorPenganiayaan

Pelaku Ancam Bakar Becak, Syahroni Ali Penarik Bentor Jadi Korban Penganiayaan


Tanjungbalai, Investigasi.info, - 

Aksi kekerasan kembali terjadi di Kota Tanjungbalai. Seorang penarik becak bermotor (bentor), Syahroni Ali, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pria bernama Faisal. Peristiwa tersebut memicu trauma bagi korban dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.


Insiden terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Pepaya, Lingkungan VI, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, tepat di depan Mushola Al-Jannah. Saat kejadian, korban tengah membawa penumpang sebelum tiba-tiba dikejar oleh terduga pelaku menggunakan sepeda motor.


Menurut keterangan korban, pengejaran dimulai dari kawasan Mushola Al-Hidayah hingga berakhir di depan Mushola Al-Jannah. Ketegangan sempat terjadi dalam bentuk adu argumen, namun situasi memanas ketika pelaku diduga langsung melayangkan pukulan ke arah punggung korban.


"Dia kejar saya, lalu kami sempat cekcok. Tiba-tiba dia pukul saya di bagian belakang," ujar Syahroni yang kerap di panggil Gondum, Kamis (19/3/2026) kepada wartawan.


Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga diduga melontarkan ancaman serius.


"Awas kau nanti ya, ku tunggu kau di simpang, kubakar becak kau nanti," ucap pelaku seperti ditirukan korban.


Syahroni yang kerap panggilan (Gondum) mengaku tidak memahami alasan dirinya menjadi sasaran amukan. Pelaku disebut merasa terganggu dengan suara sepeda motor korban. Namun korban menegaskan bahwa kendaraannya menggunakan knalpot standar, dan kondisi jalan yang rusak turut memengaruhi suara kendaraan.


"Kalau dia bilang terganggu karena suara motor saya, padahal knalpot standar. Jalan pun rusak, banyak juga kendaraan lain yang ribut, kenapa saya yang dipukul," tegasnya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian punggung. Tidak terima atas perlakuan itu, Syahroni langsung melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Tanjungbalai dengan nomor laporan LP/B/79/III/2026/SPKT/Polres Tanjungbalai/Polda Sumatera Utara.


Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.


"Benar ada laporan yang masuk ke SPKT. Korban dan saksi sudah dimintai keterangan, saat ini masih dalam proses lidik," ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA M. Ruslan.


Kasus ini menambah daftar kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Aparat diminta bertindak cepat dan tegas guna mencegah eskalasi konflik serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya para pekerja sektor informal seperti penarik bentor.


(Zulham)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar