Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 26 Maret 2026, Maret 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-26T11:39:07Z

Pemkab Majalengka Akan Berlakukan Work From Home(WFH) Setiap Hari Senin Pelayanan Umum Tetep Berjalan


            Majalengka Investigasi. Info



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka setiap hari Senin. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati, H. Eman Suherman dalam acara halalbihalal yang digelar di Lapangan Tenis Setda Majalengka, Kamis (26/3/2026).


Dalam keterangannya, Bupati Eman Suherman menjelaskan bahwa penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, menyusul dinamika global terkait konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.


“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi global, khususnya dampak pada sektor energi, sehingga perlu adanya efisiensi, termasuk dalam pola kerja ASN,” ujar Bupati.


Menurutnya, kebijakan WFH diharapkan dapat mengurangi mobilitas dan konsumsi energi, tanpa mengurangi produktivitas kinerja peralatan di lingkungan Pemkab Majalengka.


“WFH ini bukan berarti libur tapi bekerja di rumah, jadi nanti pejabatnya memberikan perintah untuk melakukan kerja sesuai dengan bidangnya masing – masing,” jelas Bupati.


Meski begitu, Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Seluruh perangkat daerah diminta untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, terutama pada unit layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.


Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kebijakan tersebut. Ia memastikan bahwa kondisi di daerah tetap aman dan terkendali.


“Kami meminta masyarakat tidak perlu panik. Ini adalah langkah antisipatif dan efisien, bukan karena kondisi darurat di daerah,” tegasnya.


Selain pemberlakuan WFH, Pemkab Majalengka juga akan melakukan langkah-langkah efisiensi lainnya, seperti pengurangan perjalanan dinas serta mengambil kegiatan seremonial di lingkungan pemerintahan.


Pemkab Majalengka akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan ini untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun pelayanan publik kepada masyarakat.


Kabiro (Hendar Suhendar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar