Sebanyak 200 personel Juru Sembelih Halal (Juleha) disiapkan untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Tanjung Pinang.
Ketua Juleha Tanjung Pinang, Saparilis mengatakan, seluruh personel yang akan bertugas telah mendapatkan pembekalan dan pemahaman sesuai standar kompetensi kerja nasional di bidang penyembelihan hewan halal.
“Sekarang sudah menggunakan kompetensi kerja juru sembelih halal sebagai acuan kesiapan bekerja,” ujar Saparilis, Selasa /19/05/2026/.
Ia menjelaskan, profesi juru sembelih halal saat ini telah memiliki standar kompetensi resmi yang mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 147 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyembelihan hewan halal.
Menurutnya, para juru sembelih tidak hanya dibekali teknik penyembelihan sesuai syariat Islam, tetapi juga pengetahuan mengenai kesejahteraan hewan dan keamanan pangan masyarakat.
“Tiga aspek ini harus berjalan beriringan, yakni penerapan syariat Islam, keamanan pangan masyarakat, dan kesejahteraan hewan,” katanya.
Saparilis menyebutkan, setiap juru sembelih juga diwajibkan memahami sejumlah kompetensi dasar sebelum bertugas, mulai dari persiapan alat penyembelihan, menjaga kebersihan dan sanitasi, hingga memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai ketentuan halal.
Proses penanganan hewan setelah penyembelihan juga menjadi perhatian agar kualitas daging kurban tetap terjaga dan aman dikonsumsi masyarakat.
Ia berharap seluruh panitia kurban di Tanjung Pinang dapat berkoordinasi dengan Juleha maupun tenaga medis hewan guna memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, bersih, dan sesuai syariat Islam.
“Semoga pelaksanaan kurban tahun ini dapat berlangsung aman, sehat, bersih, dan tentunya halal sesuai ketentuan syariat Islam,” tutupnya.
(Hadi sunarto)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar