Makassar, Investigasi.info –
(25/5/2026) Sikap PT Andika Media Perkasa lewat JejakTerkini.online dinilai sangat ironis. Padahal tiga pengelolanya — Rosmini, Fajar Ahmad Wahyuddin, dan Rosmiani alias Mia — sudah berstatus TERLAPOR dengan SP2HP di tangan penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel, tapi malah berceramah soal etika dan marwah pers.
Mereka protes berita yang memuat fakta hukum dianggap menyerang pribadi dan tak berimbang. Padahal dulunya, 2 Maret 2026 lalu, merekalah yang memuat berita fitnah tanpa konfirmasi, menyebar video asal-asalan, serta sembarangan mengaku Hj. Kul Indah sebagai mantan anggota demi kepentingan sendiri — padahal fakta menegaskan Kul Indah tak pernah kenal atau bekerja sama dengan mereka.
Kini saat dibongkar fakta hukum, mereka berlagak jadi korban dan minta media lain menjunjung kode etik. Hj. Kul Indah menanggapi sinis:
"Lucu sekali. Dulu mereka langgar semua aturan, tolak hak jawab, sebar kebohongan. Sekarang ada SP2HP bukti nyata, baru teriak soal etika. Apa yang kami tulis cuma fakta hukum, bukan serangan. Kalau merasa benar, hadapi saja proses hukumnya, jangan berputar haluan seolah diserang."
Kul Indah menegaskan, klarifikasi mereka yang kini mengaku Kul Indah bukan anggota justru jadi bukti kuat bahwa dulunya mereka berbohong.
"Mereka minta selesaikan lewat aturan hukum? Kami sudah lakukan, lapor polisi dan SP2HP pun terbit. Jadi apa yang ributkan? Jangan memutarbalikkan fakta, publik sudah paham siapa yang benar dan salah."
Faktanya tetap tegak: mereka bertiga dan perusahaannya sudah tercatat sah sebagai terlapor. Itu bukan rekayasa, itu kenyataan hukum.
tutur Kul indah saat di kompirmasi.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar