Medan, Investigasi.info -
Senin, 1 juli 2026 - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan secara langsung penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Mulai dari proses penyusunan anggaran, pelaksanaan program, pelaporan, pengawasan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah harus dilakukan secara profesional demi menjaga kepercayaan publik.
Menurut Bobby Nasution, pengelolaan APBD bukan hanya persoalan administrasi keuangan, tetapi merupakan instrumen utama dalam mendorong pembangunan daerah. Setiap rupiah anggaran diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD juga menjadi bentuk evaluasi terhadap seluruh program pemerintah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut penting sebagai dasar penyempurnaan kebijakan dan penyusunan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya agar semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pengelolaan keuangan daerah sendiri berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap melalui tata kelola keuangan yang baik akan tercipta pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas, sekaligus mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Dengan semangat Kolaborasi Sumut Berkah, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat agar pembangunan Sumatera Utara berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Romson Nainggolan, Amd)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar