Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Kamis, 15 Mei 2025, Mei 15, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-15T09:48:36Z
DaerahDesa SejahteraKayong UtaraKriminalNarkobaPolda KalbarPolda Kayong UtaraSatresnarkoba

Polres Kayong Utara Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran di Dua Kabupaten



Kayong Utara, Investigasi.info - 


Polda Kalbar, satuan reserse narkoba ( satresnarkoba) polres Kayong Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut  tersebut. penangkapan ini dilakukan secara bertahap sejak Selasa,13 mei 2025


Awalnya dua pria berinisial ZJ(24) dan SH(30) ditangkap di kawasan simpang saut, Desa sejahtera, kecamatan Sukadana, kabupaten Kayong Utara, sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,45 gram yang di simpan di dalam sebuah helm putih milik kedua nya. 



Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa tiga kantong pembungkus sabu, satu helm merek Honda, satu handphone merek redmi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZJ dan SH mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AH(30), yang beralamat di pematang Naning, kabupaten Ketapang, melalui perantara berinisial RP(28) menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap RP pukul 23.00 WIB di sekitar jembatan pawan V, kabupaten Ketapang. Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIB, AH juga berhasil diamankan di kediamannya.


Dari penangkapan AH dan RP, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 yang di duga hasil transaksi penjualan sabu kepada ZJ dan SH.


Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di polres Kayong Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.para tersangka dijerat dengan pasal 114 dan /atau pasal 112 ayat(1) undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka, tes urine, serta pengujian barang bukti di BPOM. Ke depan, polres Kayong Utara akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkotika yang di duga masih beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. 





By : (humas polres Kayong Utara / Riko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar