Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Kamis, 15 Mei 2025, Mei 15, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-15T09:54:21Z
DaerahDr Deddy Situmorang SE MSiKepala dinas Dukcapil DairiKUA Kecamatan BerampuM Aidil Hanafi LCPasiPelayanan Adminduk

Setelah Ijab Kabul, KUA Berampu Serahkan Adminduk Kedua Mempelai


Pasi, Investigasi.info -


Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu kembali memberikan pelayanan adminduk yang cepat dan mudah kepada pasangan pengantin baru. Setelah melangsungkan ijab kabul, pasangan Yasdi Nastra Saragih dan Tulaina Maha menerima buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat. Penyerahan dokumen ini dilakukan Penghulu KUA Berampu, Muhammad Aidil Hanafi, LC, di Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Senin (12/05).


Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan KK kepada orangtua kedua mempelai, karena putra-putrinya kini telah memiliki KK yang baru.


Penghulu Muhammad Aidil Hanafi menjelaskan bahwa penyerahan dokumen adminduk langsung di hari pernikahan merupakan bagian dari program pelayanan terpadu antara KUA dan Dinas Dukcapil Dairi. Dengan adanya layanan ini, pasangan yang baru menikah tidak perlu repot lagi mengurus dokumen adminduk ke kantor Dukcapil setelah akad nikah.


“Pelayanan kami semakin mudah, cepat, dan praktis. Setelah ijab kabul, langsung diserahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai. Ini adalah pelayanan terpadu kami bersama Dinas Dukcapil Dairi untuk memberikan kemudahan kepada warga, tanpa harus ke kantor Dukcapil,” ungkap Muhammad Aidil Hanafi dengan senyum.


Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen KUA Berampu dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan langsung setelah pernikahan.


"Warga yang menikah di KUA se-Kabupaten Dairi kini dapat langsung mendapatkan dokumen adminduk pasca akad nikah. Ini adalah bentuk kemudahan pelayanan adminduk yang semakin dekat dengan masyarakat, tanpa harus repot mengurusnya ke Dukcapil," jelas Dr. Deddy.


Pelayanan ini menjadi solusi yang sangat bermanfaat bagi pasangan yang baru menikah, karena mereka tidak perlu lagi menunggu lama atau mengurus dokumen adminduk secara terpisah. Dengan adanya kerjasama antara KUA dan Dukcapil Dairi, semua proses administrasi dapat diselesaikan di lokasi yang sama, memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan.





By : (clara) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar