Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-06T22:07:33Z
Berits kantah Dairi

Hari Pertama 2026, Layanan Pertanahan Tetap Berjalan: Masyarakat Apresiasi Komitmen ATR/BPN Layani di Hari Libur

 Hari Pertama 2026, Layanan Pertanahan Tetap Berjalan: Masyarakat Apresiasi Komitmen ATR/BPN Layani di Hari Libur



Jakarta /investigasi.info

Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan publik tanpa henti kembali dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada hari pertama Tahun 2026 yang bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru, layanan pertanahan tetap dibuka dan dapat diakses oleh warga.


Hal tersebut dialami Wibawa, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengurus layanan roya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara pada Kamis (01/01/2026). Meski sempat ragu karena bertepatan dengan hari libur, ia memastikan sendiri bahwa layanan tetap berjalan normal dan profesional.


> “Saya mendapat informasi bahwa BPN tetap buka pada tanggal 1 Januari yang merupakan hari libur. Awalnya saya ragu, tetapi setelah datang ke Kantah Jakarta Utara ternyata benar dan kami dilayani dengan baik. BPN top! Terima kasih kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran ATR/BPN yang telah memberikan layanan kepada masyarakat di hari libur,” ujar Wibawa.




Menurut Wibawa, kehadiran petugas dan kelancaran pelayanan di hari libur menunjukkan kesungguhan ATR/BPN dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mencerminkan perubahan positif dalam budaya pelayanan publik.


Dibukanya layanan pertanahan pada hari libur nasional merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan, memberikan kemudahan akses, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima yang terus digaungkan kementerian.


Melalui pelayanan yang konsisten, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ATR/BPN menegaskan bahwa kehadiran negara dalam pelayanan pertanahan tidak mengenal hari libur, terutama ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas tanah dan asetnya.

*(clara.s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar