Kepala Kantor BPN Dairi Hadiri Rakerda BPN Sumut 2026 di Medan
MEDAN /investigasi.info
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Daud Wijaya Sitorus, S.P., M.Si. menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kamis–Jumat (29–30/1/2026), bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Medan.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, beserta perwakilan pejabat pengawas dan jajaran terkait. Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sumut menekankan pentingnya penguatan kinerja, integritas, serta sinergi antar-satuan kerja dalam rangka mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2026.
Rangkaian acara diawali dengan upacara pembukaan yang meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan ketua panitia. Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan dari berbagai unit strategis, antara lain Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal PHPT, serta pemaparan teknis dari masing-masing bidang di lingkungan Kanwil BPN Sumut.
Materi yang disampaikan mencakup evaluasi kinerja tahun sebelumnya, rencana kerja 2026, penguatan layanan pertanahan, pengendalian dan penanganan sengketa, hingga peningkatan kualitas survei dan pemetaan.
Pada malam hari, kegiatan dilanjutkan dengan Malam Nominasi dan Penganugerahan (Awards Night) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Dau Wijaya, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rakerda ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
“Rakerda ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan program pertanahan di Kabupaten Dairi berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional ATR/BPN,” ujarnya.
Rakerda ditutup dengan pembacaan rumusan hasil Rakerda 2026, arahan penutup dari Kakanwil BPN Sumut, serta doa dan foto bersama seluruh peserta.
(Clara)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar